Jasa Perizinan / PermohonanSKRK,SIUP , TDP ,AMDAL LALIN REKOM LALIN IMB & HO , PASPOR DAN VISA Surabaya, Sidoarjo, Gresik Dan Sekitarnya

>> Senin, 06 November 2017


Syarat Permohonan SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik :
  • FotoCopy KTP,
  • FotoCopy SPPT PBB dan tanda lunas PBB tahun berjalan,
  • FotoCopy Akta Pendirian (Bila Pemohon Berbadan Hukum),
  • FotoCopy sertifikat tanah atau perjanjian kontrak.


Syarat Permohonan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik :
  • FotoCopy KTP,
  • FotoCopy SPPT PBB dan tanda lunas PBB tahun berjalan,
  • FotoCopy Akta Pendirian (Bila Pemohon Berbadan Hukum),
  • FotoCopy SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota),
  • Gambar Rancang Bangun,
  • Gambar Konstruksi,
  • Perhitungan Konstruksi


Syarat Permohonan HO (Izin Gangguan) Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik :
  • FotoCopy KTP,
  • FotoCopy IMB,
  • FotoCopy Akta Pendirian (Bila Pemohon Berbadan Hukum),
  • FotoCopy sertifikat tanah / perjanjian kontrak,
  • Gambar denah dan gambar situasi (site plan)


Syarat Pembuatan NPWP Pribadi Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, JAWA TIMUR :
  • FotoCopy KTP.
  • Surat keterangan bekerja (bagi Pegawai Negri / Pegawai BUMN).
  • Lama Proses + 1 Hari, bila persyaratan lengkap.


Syarat Pembuatan NPWP Badan Usaha CV dan PT Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik :
  • FotoCopy KTP Para Pendiri.
  • FotoCopy Akte badan usaha.
  • FotoCopy NPWP Pribadi.
  • Lama Proses + 3 Hari Kerja, bila persyaratan lengkap.


JASA PERIZINAN / PERMOHONAN SKRK,SIUP , TDP ,AMDAL LALIN REKOM LALIN IMB & HO , PASPOR DAN VISA SURABAYA, SIDOARJO, GRESIK DAN SEKITARNYA

WA               082140493454 (Telkomsel)
Call/Telpon   085853733580 (Indosat) 082223555461 (Telkomsel)

0 komentar:

Posting Komentar

  © Blogger template Simple n' Sweet | Develop by jasa buat blog.com 2017

Back to TOP