Jasa Perizinan / PermohonanSKRK,SIUP , TDP ,AMDAL LALIN REKOM LALIN IMB & HO , PASPOR DAN VISA Surabaya, Sidoarjo, Gresik Dan Sekitarnya
>> Senin, 06 November 2017
Syarat Permohonan SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik :
- FotoCopy KTP,
- FotoCopy SPPT PBB dan tanda lunas PBB tahun berjalan,
- FotoCopy Akta Pendirian (Bila Pemohon Berbadan Hukum),
- FotoCopy sertifikat tanah atau perjanjian kontrak.
Syarat Permohonan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik :
- FotoCopy KTP,
- FotoCopy SPPT PBB dan tanda lunas PBB tahun berjalan,
- FotoCopy Akta Pendirian (Bila Pemohon Berbadan Hukum),
- FotoCopy SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota),
- Gambar Rancang Bangun,
- Gambar Konstruksi,
- Perhitungan Konstruksi
Syarat Permohonan HO (Izin Gangguan) Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik :
- FotoCopy KTP,
- FotoCopy IMB,
- FotoCopy Akta Pendirian (Bila Pemohon Berbadan Hukum),
- FotoCopy sertifikat tanah / perjanjian kontrak,
- Gambar denah dan gambar situasi (site plan)
Syarat Pembuatan NPWP Pribadi Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, JAWA TIMUR :
- FotoCopy KTP.
- Surat keterangan bekerja (bagi Pegawai Negri / Pegawai BUMN).
- Lama Proses + 1 Hari, bila persyaratan lengkap.
Syarat Pembuatan NPWP Badan Usaha CV dan PT Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik :
- FotoCopy KTP Para Pendiri.
- FotoCopy Akte badan usaha.
- FotoCopy NPWP Pribadi.
- Lama Proses + 3 Hari Kerja, bila persyaratan lengkap.
JASA PERIZINAN / PERMOHONAN SKRK,SIUP , TDP ,AMDAL LALIN REKOM LALIN IMB & HO , PASPOR DAN VISA SURABAYA, SIDOARJO, GRESIK DAN SEKITARNYA
WA 082140493454 (Telkomsel)
Call/Telpon 085853733580 (Indosat) 082223555461 (Telkomsel)
0 komentar:
Posting Komentar